Arsip untuk Juli, 2009

Protect your Box Linux!

Posted in Press Release on Juli 2, 2009 by indracyd

TUXBagaimana jika anda lupa password root?
Tentunya anda tidak akan bebas lagi melakukan kegiatan-kegiatan untuk melakukan perubahan pada distro linux yang anda gunakan seperti instal/uninstall dsb. Anda hanya membutuhkan Live cd atau juga bisa menggunakan distro CD/DVD dengan memilih option “linux rescue”
Menggunakan Live CD :
Masukan cd live linux anda, setelah tampil pilihan menu account, masuklah sebagai root, untuk password kosongkan saja. Setelah anda masuk Desktop pada menu pilih “terminal”.

# chroot /mnt directory /mnt
merupakan, letak dimana anda me-mount partisi root.
# passwd
Changing password for user root.
New UNIX password:
Retype new UNIX password:
passwd: all authentication tokens updated successfully.

jika tampil seperti layar diatas, berarti anda sudah dapat merubah password root anda.

Menggunakan CD/DVD Install :
Ketika CD/DVD sudah mem-boot, pilihlah “linux rescue” jika sudah ada pada menu boot, jika anda menggunakan RedHat, atau turunan dari distro RedHat, ketik pada menu boot “linux rescue” kemudian tekan “enter”. Setelah anda mulai memasuki untuk penginstalla tekan tombol Ctrl+Alt+F1, setelah anda memasuki pada jendela Text-Based, perintah-perintah yang di ketik sama dengan perintah diatas. Setelah anda selsai merubah password root anda ketik :
# reboot
Kini anda sudah berhasil merubah password root anda.

Sumber : http://shoplinux.wordpress.com

Their name is “Outsourcing”

Posted in MyOpinion! on Juli 1, 2009 by indracyd
Warga Negara Indonesia

Warga Negara Indonesia

Pertama bersyukur, Alhamdulillah, Cyd! bekerja bukan karena pihak k3 alias direkrut oleh outsourcing.  Banyak pro dan kontra mengenai sistem perekrutan pekerja oleh outsourcing ini. Sistem outsourcing ini ditentang oleh kaum Buruh, dan elemen masyarakat lainnya, karena sistem outsourcing ini bertentangan dengan UUD 1945 pasal 27 ayat 2 “Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Yang disebut warga negara disini adalah Warga Negara Indonesia. Kenapa ada yang tidak setuju?dan dikaitkan dengan UUD 1945?mari disimak….

  1. Hak-hak pekerja hilang, dan ini pun terjadi bagi pekerja yang non direkrut oleh perusahaan outsourcing. Contoh, setiap pemutusan hubungan kerja perusahaan diwajibkan membayar Uang Pesangon (UP),  dan Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK).
  2. Hak Jamsostek, A). Jaminan kecelakaan kerja, B). Jaminan Kematian, C).Jaminan tabungan hari tua,  D). Jaminan pemeliharaan kesehatan.

Namun sebagian masyarakat, khususnya yang sudah merasakan menjadi pegawai yang rekrutan outsourcing ada keuntungan yang didapat, seperti memiliki pengalaman dan mengenal jauh banyak perusahaan, sehingga memilki nilai tersendiri.

Lengkapnya, blogs readers Cyd!, bisa membaca artikel yang ditulis oleh H. Zulkarnaen Ibrahim S.H., M. Hum. Silahkan diakses dimenu BOX Karir Cyd! “about outsourcing”.

Inikah dampak sistem kapitalis?!, inikah dampak keserakahan?!. Untuk adindaku tersayang, arif dan bijak untuk menilai, memutuskan sesuatu, adindaku bekerjalah dengan hati & bekerja cerdas. Doa kita untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Cyd!